Jika Anda menyewakan?
Sewa properti Anda telah memberikan Anda dengan beberapa penghasilan tetap selama bertahun-tahun. Hal ini di lokasi padat, dekat dengan Universitas serta dekat dengan sebuah sekolah dasar. Arus kas itu baik dan selalu dalam permintaan. Jika Anda membiarkan penyewa untuk menyewakan meskipun unit Anda jarang kosong?
Subletting bisa menjadi topik panas di daerah-daerah tertentu, tetapi yang paling sering adalah topik ketika omset penyewa tinggi. Kadang-kadang ada perubahan gaya hidup dengan penyewa dan mereka dipaksa untuk sementara atau permanen mengosongkan properti, meskipun ada sewa berlaku. Ketika penyewa memilih untuk meninggalkan properti mereka dapat terus membayar sewa bulanan mereka berutang sampai jangka sewa telah berakhir. Banyak kali namun dalam hal seperti penyewa tidak mampu membayar sewa mereka lagi dan memilih untuk default pada perjanjian sewa mereka.
Ketika ini terjadi, Anda harus deposit mereka yang dapat Anda tetap, tetapi Anda benar-benar suka memilikinya disewakan dan tidak kosong, tanpa deposit apapun. Tetapi kebijakan yang memungkinkan subletting dapat mengatasi masalah itu kekosongan. Namun aturan dasar untuk subletting perlu dibentuk dengan perjanjian sewa asli.
Sebuah contoh umum dari menyewakan adalah ketika siswa sewa untuk tahun ajaran, biarkan selama musim panas kemudian kembali untuk musim gugur, sekali lagi menduduki properti. Jika perjanjian sewa berisi klausul menyewakan, properti dapat terus arus kas sambil menjaga penyewa yang baik di unit Anda.
Perjanjian Anda harus mensyaratkan bahwa setiap perjanjian menyewakan disetujui oleh Anda, pemilik, dengan review lengkap dari perjanjian sewa sementara dan review laporan kredit. Anda ingin memastikan bahwa siapa pun yang menyewa jangka pendek properti Anda di bawah sub sewa memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran sewa tepat waktu, terlepas dari masa sewa lebih pendek. Mengetahui siapa yang menempati properti Anda setiap saat sangat penting. Pastikan Anda terus dibayar setiap bulan adalah sama signifikan juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar